Bimbingan
dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance”
dan “counseling” dalam bahasa
inggris. Secara harfiyah istilah “guidance” berarti: (1) mengarahkan (2)
memandu, dll.
Sunaryo
Kartadinata (1998:3) mengartikannya sebagai “proses membantu individu untuk
mencapai perkembangan optimal.” Sementara Rochman Natawidjaja (1987:37)
mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu
yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami
dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara
wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga,
masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada
kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai
perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.
Fungsi
bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.
Pemahaman, yaitu
membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b.
Preventif, yaitu
upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta
didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang
cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para
siswa dalam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat
terlarang, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
c.
Pengembangan,
yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah
lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.
Perbaikan
(penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami
masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
e.
Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama
dengan pendidikan lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.
Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen
untuk mengadaptasi program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi
yang memadai mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para
guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dam
menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun
mengadaptasi bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
g.
Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan
diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan
sekolah, atau norma agama.
Prinsip
Bimbingan dan Konseling:
1.
Bimbingan dapat
membantu individu dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.
Hendaknya,
bimbingan berfokus pada yang hendak dibimbing.
3.
Bimbingan
diarahkan pada individu dan individu mempunyai karakteristik tersendiri.
4.
Masalah yang tak
bisa diselelsaikan oleh tim pembimbing hendaknya menyerahkan kepada yang
berwenang untuk menyelesaikannnya.
5.
Bimbingan dimulai
dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
6.
Bimbingan harus
luwas sesuai kebutuhan individu dan masyarakat.
7.
Program
bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan harus sesuai dengan program pada
lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Dalam buku
(Yusuf dan Nurihsan, 2011:17), prinsip-prinsip bimbingan dan Konseling adalah
sebagai berikut:
1. Bimbingan
di peruntukan bagi semua individu (guidance
is for all individuals). Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan
kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat
preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih
diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan
bersifat individualisasi. Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama
lain), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan
keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran
bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan teknik
kelompok.
3. Bimbingan
menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki
persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai
satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut,
bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan
kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
4. Bimbingan
merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab
konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teanwork terlibat dalam proses
bimbingan.
5. Pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan. Bimbingan diarahkan
untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu,
yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan
individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi individu untuk
mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat. Jones et.al. (1970) berpendapat bahwa
kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi
kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan
kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan
berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan
bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan
keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lemabaga pemerintah/swasta, dan
masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek,
yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Asas
Bimbingan dan Konseling
1.
Rahasia, yaitu
menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hai ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.
Sukarela, yaitu
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.
Terbuka, yaitu
menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan
tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini
amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan
pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta
didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura.
4.
Kegiatan, yaitu
menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan/ kegiatan bimbingan dan
konseling yang diperuntukan baginya.
5.
Mandiri, yang
menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (klien)
sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap
layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi perkembanganya
kemandirian peserta didik.
6.
Kini, yaitu
menghendaki agara objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah
permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang
berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak
dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.
Dinamis, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Terpadu, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.
Harmonis, yaitu
menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai
dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10.
Ahli, yaitu
menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional
Bidang
Bimbingan dan Konseling
1.
Bidang
Pengembangan Karier
Aspek-aspek
bimbinga karier: pemahaman terhadap dunia kerja, perencanaan dan pemilihan
karier, minat terhadap karier tertentu, masa depan karier yang akan diperoleh.
Makna bimbingan dan karier adalah bimbingan yang membantu siswa dalam
menghadapi dan menyelesaikan masal-masalah yang menyangkut karier tertentu. Tujuan
bimbingan karier: memperoleh pemahaman tentang karier, agar mampu merencanakan
dan membuat pilihan-pilihan karier, agar mampu menyesuaikan diri dengan karier
yang akan dipilihnya kelak.
2. Bidang
Pengembangan Kehidupan Berkeluarga
Aspek-aspek
pengembangan kehidupan berkeluarga: pemahaman tentang fungsi-fungsi dan
tanggungjawab keluarga, pemahaman reproduksi pada manusia, perilaku seksual
yang benar, pernikahan, perceraian, talak, dan rujuk. Makna bimbingan kehidupan
berkeluarga: bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada
individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memcahkan masalah kehidupan keluarga.
Tujuan: agar siswa memperoleh pemahaman yang benar tentang kehidupan
berkeluarga, agar para siswa mampu memecahkan masalah-masalah yang berkenaan
dengan kehidupan berkeluarga.
3. Bidang
pengembangan kehidupan beragama
Aspek-aspek pengembangan kehidupan
beragama: suasana lembaga dan objek keagamaan seperti upacara ritual, sarana
ibadah, situs, dan peninggalan keagamaan. Makna bimbingan kehidupan beragama:
bantuan yang diberikan pembimbing kepada terbimbing agar mereka mampu
memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama. Tujuan
bimbingan kehidupan beragama di sekolah dan madrasah: agar siswa memiliki
pemahaman yang baik dan benar tentang ajaran agamanya.
Bidang-Bidang Pelayanan Bimbingan
& Konseling di Sekolah & Madrasah
1. Bidang
pengembangan pribadi
Aspek-aspek bimbingan pribadi
persoalan individu yang membutuhkan layanan bimbingan pribadi:
·
Kemampuan
individu memahami dirinya sendiri
·
Kemampuan
individu mengambil keputusan
·
Kemampuan
individu memecahkan masalah dirinya sendiri
2. Makna
bimbingan pribadi (personal guidance)
Bimbingan
pribadi merupakan bimbingan dalam mengahadapi dan memecahkan masalah pribadinya
(Surya, 1988). Bimbingan pribadi merupakan proses bantuan yang menyangkut
keadaan bathin dan jasmaniahnya sendiri (Winkel, 1991).
3. Tujuan
bimbingan pribadi
Mencapai
tujuan dan tugas perkembangan pribadi, mewujudkan pribadi yang mampu
bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dengan baik.
4.
Bentuk-bentuk
layanan bimbingan pribadi
·
Layanan
Informasi, contoh: fisik, motorik, bicara, emosi, sosial, penyesuaian sosial,
bermain, seks, kreativitas, emosi, penyesuaian dan lain-lain.
·
Pengumpulan Data,
contoh: Identitas individu, riwayat pendidikan, prestasi, minat dan lain-lain.
·
Orientasi, mencakup:
lembaga dan objek pengembangan pribadi, seperti lembaga-lembaga pengembangan
bakat.
5.
Bidang
pengembangan sosial
1.
Aspek-aspek bimbingan pribadi persoalan individu yang membutuhkan layanan
bimbingan sosial:
·
Kemampuan
individu memahami dirinya sendiri
·
Kemampuan
individu mengambil keputusan
·
Kemampuan
individu memecahkan masalah dirinya sendiri
2. Makna bimbingan sosial Suatu bimbingan dikatakan bimbingan sosial apabila penekanan bimbingan lebih diarahkan pada usaha-usaha mengurangi masalah-masalah sosial (Mapiare, 1994).
3. Tujuan bimbingan sosial
Dahlan (1989) menyatakan bahwa tujuan bimbingan sosial adalah agar individu mampu mengembangkan diri secara optimal sebagai makhluk sosial dan makhluk ciptaan Allah SWT.
4. Bentuk-bentuk layanan bimbingan sosial
· Layanan
Informasi:Informasi tentang keadaan masyarakat Informasi tentang cara-cara
bergaul
·
Layanan
orientasi untuk bidang pengembangan hubungan sosial.
6.
BIDANG
PENGEMBANGAN KEGIATAN BELAJAR
1.
ASPEK-ASPEK BIMBINGAN BELAJAR
·
Beberapa Aspek
Bimbingan Belajar (Bimbingan Pendidikan)
·
Pengenalan
kurikulum
·
Pemilihan
jurusan
·
Cara belajar
yang tepat
·
Perencanaan
pendidikan, dan lain sebagainya.
2. MAKNA BIMBINGAN BELAJAR
Suatu
bantuan dari pembimbing kepada siswa dalam mengahadapi dan memcahkan
masalah-masalah belajar.
3.
TUJUAN BIMBINGAN BELAJAR
Membantu individu (siswa) agar
mencapai perkembangan yang optimal, sehingga
tidak menghambat belajar siswa.
4.
BENTUK-BENTUK LAYANAN BIMBINGAN BELAJAR
·
Orientasi kepada
siswa
·
Penyadaran
kembali secara berkala tentang cara belajar yang tepat
·
Bantuan dalam
memilih jurusan atau program studi yang sesuai
·
Pengumpulan data
siswa
·
Bantuan dalam
mengatasi kesulitan belajar
·
Bantuan dalam
hal membentuk kelompok-kelompok belajar.
Persamaan dan perbedaan Bimbingan dan Konseling
1.
Persamaan
antara bimbingan dan konseling
Persamaan antara bimbingan terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.
Persamaan antara bimbingan terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.
2.
Perbedaan
antara bimbingan dan konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.
DAFTAR PUSTAKA
Bagus. (2013). Konsep dasar bimbingan dan konseling. [Online].
Tersedia: https://bagusharyonos.wordpress.com/2013/05/31/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling-a-pengertian-bimbingan/
yang direkam pada 31 Mei 2013. [7
Mei 2015].
Nurihsan.(2006). Bimbingan dan Konseling (dalam berbagai
kehidupan). Bandung: PT
Refrika Aditama.
Tohirin.
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (Berbasis Integrasi).
Yusuf, Nurihsan.
(2011). Landasan Bimbingan dan Konseling.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar