Senin, 09 Maret 2015

KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING



Definis Bimbingan dan Konseling:
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa inggris. Secara harfiyah istilah “guidance” berarti: (1) mengarahkan (2) memandu, dll.
Sunaryo Kartadinata (1998:3) mengartikannya sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal.” Sementara Rochman Natawidjaja (1987:37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.

Fungsi bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.       Pemahaman, yaitu membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para siswa dalam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c.       Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidikan lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.  
f.       Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen untuk mengadaptasi program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dam menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengadaptasi bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
g.      Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.

Prinsip Bimbingan dan Konseling:
1.      Bimbingan dapat membantu individu dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.      Hendaknya, bimbingan berfokus pada yang hendak dibimbing.
3.      Bimbingan diarahkan pada individu dan individu mempunyai karakteristik tersendiri.
4.      Masalah yang tak bisa diselelsaikan oleh tim pembimbing hendaknya menyerahkan kepada yang berwenang untuk menyelesaikannnya.
5.      Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
6.      Bimbingan harus luwas sesuai kebutuhan individu dan masyarakat.
7.      Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan harus sesuai dengan program pada lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Dalam buku (Yusuf dan Nurihsan, 2011:17), prinsip-prinsip bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut:
1.      Bimbingan di peruntukan bagi semua individu (guidance is for all individuals). Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2.      Bimbingan bersifat individualisasi. Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lain), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teanwork terlibat dalam proses bimbingan.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan. Bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi individu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Jones et.al. (1970) berpendapat bahwa kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lemabaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Asas Bimbingan dan Konseling
1.      Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hai ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.      Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan/ kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Mandiri, yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi perkembanganya kemandirian peserta didik.
6.      Kini, yaitu menghendaki agara objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.      Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10.  Ahli, yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional

Bidang Bimbingan dan Konseling
1.      Bidang Pengembangan Karier
Aspek-aspek bimbinga karier: pemahaman terhadap dunia kerja, perencanaan dan pemilihan karier, minat terhadap karier tertentu, masa depan karier yang akan diperoleh. Makna bimbingan dan karier adalah bimbingan yang membantu siswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masal-masalah yang menyangkut karier tertentu. Tujuan bimbingan karier: memperoleh pemahaman tentang karier, agar mampu merencanakan dan membuat pilihan-pilihan karier, agar mampu menyesuaikan diri dengan karier yang akan dipilihnya kelak.



2.      Bidang Pengembangan Kehidupan Berkeluarga
Aspek-aspek pengembangan kehidupan berkeluarga: pemahaman tentang fungsi-fungsi dan tanggungjawab keluarga, pemahaman reproduksi pada manusia, perilaku seksual yang benar, pernikahan, perceraian, talak, dan rujuk. Makna bimbingan kehidupan berkeluarga: bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memcahkan masalah kehidupan keluarga. Tujuan: agar siswa memperoleh pemahaman yang benar tentang kehidupan berkeluarga, agar para siswa mampu memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan berkeluarga.

3.      Bidang pengembangan kehidupan beragama
Aspek-aspek pengembangan kehidupan beragama: suasana lembaga dan objek keagamaan seperti upacara ritual, sarana ibadah, situs, dan peninggalan keagamaan. Makna bimbingan kehidupan beragama: bantuan yang diberikan pembimbing kepada terbimbing agar mereka mampu memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama. Tujuan bimbingan kehidupan beragama di sekolah dan madrasah: agar siswa memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang ajaran agamanya.

Bidang-Bidang Pelayanan Bimbingan & Konseling di Sekolah & Madrasah
1.      Bidang pengembangan pribadi
Aspek-aspek bimbingan pribadi persoalan individu yang membutuhkan layanan bimbingan pribadi:
·         Kemampuan individu memahami dirinya sendiri
·         Kemampuan individu mengambil keputusan
·         Kemampuan individu memecahkan masalah dirinya sendiri
2.      Makna bimbingan pribadi (personal guidance)
Bimbingan pribadi merupakan bimbingan dalam mengahadapi dan memecahkan masalah pribadinya (Surya, 1988). Bimbingan pribadi merupakan proses bantuan yang menyangkut keadaan bathin dan jasmaniahnya sendiri (Winkel, 1991).
3.      Tujuan bimbingan pribadi
Mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi, mewujudkan pribadi yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dengan baik.
4.      Bentuk-bentuk layanan bimbingan pribadi
·         Layanan Informasi, contoh: fisik, motorik, bicara, emosi, sosial, penyesuaian sosial, bermain, seks, kreativitas, emosi, penyesuaian dan lain-lain.
·         Pengumpulan Data, contoh: Identitas individu, riwayat pendidikan, prestasi, minat dan lain-lain.
·         Orientasi, mencakup: lembaga dan objek pengembangan pribadi, seperti lembaga-lembaga pengembangan bakat.
5.      Bidang pengembangan sosial
1. Aspek-aspek bimbingan pribadi persoalan individu yang membutuhkan layanan bimbingan sosial:
·         Kemampuan individu memahami dirinya sendiri
·         Kemampuan individu mengambil keputusan
·         Kemampuan individu memecahkan masalah dirinya sendiri
2. Makna bimbingan sosial 
Suatu bimbingan dikatakan bimbingan sosial apabila penekanan bimbingan lebih diarahkan pada usaha-usaha mengurangi masalah-masalah sosial (Mapiare, 1994).
3. Tujuan bimbingan sosial 
Dahlan (1989) menyatakan bahwa tujuan bimbingan sosial adalah agar individu mampu mengembangkan diri secara optimal sebagai makhluk sosial dan makhluk ciptaan Allah SWT. 
4. Bentuk-bentuk layanan bimbingan sosial
·     Layanan Informasi:Informasi tentang keadaan masyarakat Informasi tentang cara-cara bergaul
·      Layanan orientasi untuk bidang pengembangan hubungan sosial.
6.      BIDANG PENGEMBANGAN KEGIATAN BELAJAR
1. ASPEK-ASPEK BIMBINGAN BELAJAR
·         Beberapa Aspek Bimbingan Belajar (Bimbingan Pendidikan)
·         Pengenalan kurikulum
·         Pemilihan jurusan
·         Cara belajar yang tepat
·         Perencanaan pendidikan, dan lain sebagainya.
2. MAKNA BIMBINGAN BELAJAR
Suatu bantuan dari pembimbing kepada siswa dalam mengahadapi dan memcahkan masalah-masalah belajar.
3. TUJUAN BIMBINGAN BELAJAR
Membantu individu (siswa) agar mencapai perkembangan yang optimal,     sehingga tidak menghambat belajar siswa.
4. BENTUK-BENTUK LAYANAN BIMBINGAN BELAJAR
·         Orientasi kepada siswa
·         Penyadaran kembali secara berkala tentang cara belajar            yang tepat
·         Bantuan dalam memilih jurusan atau program studi yang sesuai
·         Pengumpulan data siswa
·         Bantuan dalam mengatasi kesulitan belajar
·         Bantuan dalam hal membentuk kelompok-kelompok belajar.

Persamaan dan perbedaan Bimbingan dan Konseling
1.      Persamaan antara bimbingan dan konseling
Persamaan antara bimbingan terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.
2.      Perbedaan antara bimbingan dan konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.


 
 DAFTAR PUSTAKA
Bagus. (2013). Konsep dasar bimbingan dan konseling. [Online]. Tersedia: https://bagusharyonos.wordpress.com/2013/05/31/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling-a-pengertian-bimbingan/ yang direkam        pada 31 Mei 2013. [7 Mei 2015].

Nurihsan.(2006). Bimbingan dan Konseling (dalam berbagai kehidupan). Bandung: PT Refrika Aditama.
Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi).

Yusuf, Nurihsan. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar